Berikut kami informasikan Pengumuman Hasil Test Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTs Negeri 6 Jakarta Tahun Pelajaran 2014/2015.
PENGUMUMAN
SURAT KEPUTUSAN (SK)
KEPALA MTs NEGERI 6 JAKARTA
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN TES PPDB
MTs NEGERI 6 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2014/2015.
PENETAPAN KELULUSAN TES PPDB
MTs NEGERI 6 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2014/2015.
- Nomor Peserta Tes PPDB yang tertera dalam lampiran diatas dinyatakan LULUS menjadi Calon Siwa MTs Negeri 6 Jakarta, yang sudah mengikuti Tes PPDB yang telah dilaksanakan pada hari sabtu 26 April 2014.
- Kriteria Kelulusan berdasarkan Rata-rata nilai tes tulis + Tes Agama + Nilai Raport SD
- Bagi Siswa yang dinyatakan LULUS Wajib Lapor Diri/Daftar Ulang pada Tanggal 2 s/d 4 Juni 2014 ke sekretariat PPDB MTs Negeri 6 Jakarta dengan membawa Bukti Peserta berupa Kartu Tes PPDB.
- Bagi Calon Siswa yang dinyatakan LULUS, tetapi tidak Lapor Diri/Daftar Ulang pada tanggal 2 s/d 4 Juni 2014 dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI.
- Surat Keputusan dan Peraturan yang tertera diatas tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
Jakarta, 30 Mei 2014
Hormat Kami
Panitia PPDB
MTs N. 6 Jakarta
Tahun Pelajaran 2014/2015
Posting Komentar
assalamualaikum ,kira2 apa saja yg harus dibawa pas daftar ulang?bra pa biaya yg harus dibayarkan buat daftar ulang?
wa'alaikum salam suwar warsi
yang harus dibawa adalah tanda bukti berupa kartu pendaftaran dan Materai 6000. yang akan ditempel pada Form Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru yang disediakan Panitia PPDB (yang disediakan hanya Form Pernyataannya).Daftar Ulang tidak dipungut Biaya / Gratis
Posting Komentar